Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq menegaskan Partai Nasdem yang didaftar ke Kemenkum HAM berbeda dengan Nasdem sebagai ormas. Namun diakui dia pendaftaran Nasdem sebagai partai ini mendapat 'restu' dari Surya Paloh.
"Persoalannya bukan restu. Tidak ada warga negara yang bisa menghalangi membentuk parpol, siapa pun tentu akan memberikan permakluman," kata Ahmad Rofiq saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2011).
Maksud pembentukan Partai Nasdem ini dilakukan sebagai upaya menerjemahkan sisi politik dari Nasdem. "Saya kira kita memahami pentingnya partai baru untuk memberikan peran aktif perpolitikan di negeri ini. Masyarakat secara keseluruhan telah mengalami krisis politik luar biasa. Saya kira punya kita peluang besar menjadi alternatif," terangnya.
Rofiq yang pernah aktif di Partai Matahari Bangsa (PMB) ini menjelaskan, Nasdem sebagai ormas tetap akan berjalan sebagai ormas, dan Partai Nasdem juga akan berjalan menjalankan fungsi politik.
"Kalau itu ormas tetap berjalan. Ormas tetap ormnas, tidak akan melakukan politisasi membentuk parpol. Sebagai warga negara yang ingin membentuk parpol sah-sah saja. Partai Nasdem berbeda dengan ormas Nasdem," imbuhnya.
*Detik.com
0 comments:
Post a Comment